Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
Landasan sosial budaya merupakan asumsi-asumsi yang bersumber dari sosiologi dan antropologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Karakteristik sosial budaya dimana peserta didik hidup berimplikasi pada program pendidikan yang akan dikembangkan.
Kebudayaan bukan hanya berupa material belaka, melainkan juga berupa sikap mental, cara berpikir dan kebiasaan hidup. Kebudayaan mencakup berbagai dimensi, diantaranya keluarga, pendidikan, politik, ekonomi, sosial, teknologi, dan rekreasi. Semua dimensi tersebut hendaknya dipertimbangkan dalam proses pengembangan kurikulum.
Apabila dipandang dari sosiologinya, pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan, pendidikan adalah proses sosialisasi, dan berdasarkan pandangan antrofologi, pendidikan adalah ‘enkulturasi’atau pembudayaan. Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (1997:58) bahwa ‘Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut. Kurikulum harus mampu memfasilitasi peserta didik agar mereka mampu bekerja sama, berinteraksi, menyesuaikan diri dengan kehidupan di masyarakat dan mampu meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk yang berbudaya.
Selanjutnya yang perlu diperhatikan dari aspek sosial budaya adalah:
1. Perubahan pola hidup, yaitu terjadinya perubahan dari masyarakat agraris tradisional menuju kehidupan industri modern.
1. Perubahan pola hidup, yaitu terjadinya perubahan dari masyarakat agraris tradisional menuju kehidupan industri modern.
Perubahan tersebut dapat dilihat dalam beberapa aspek:
a. Pola kerja, pada masyarakat agraris cenderung teratur berlangsung siang hari, dari pagi hingga sore, tetapi tidak demikian pada masyarakat indutri, mereka cenderung tidak teratur, dan memiliki waktu kerja yang lebih panjang.
b. Pola hidup yang sangat bergantung pada hasil teknologi, pada masyarakat industry ketergantungan pada hasil teknologi lebih tinggi, bahwa dalam kehidupannya menjadi suatu yang harus dipenuhi, daripada masyarakat petani yang agraristradisional
c. Pola hidup dalam system perekonomian baru, yaitu bahwa pertumbuhan ekonomi, ditandai dengan penggunaan produk perbankan dengan sistim baru, munculnya pasar modern yang semakin menggeser pasar tradisional, tidak hanya membawa dampak positif saja tetapi terkadang pengaruh negative terhadap pola hidup masyarakat.
Tiga hal tersebut merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan ketika akan menyusun kurikulum, sehingga dapat ditentukan muatan atau materi untuk bekal menghadapi kondisi tersebut.
2. Perubahan kehidupan politik, yaitu perubahan politik yang diakibatkan era globalisasi, perubahan yang terjadi baik dalam wilayah nasional maupun internasional. Sebagai contoh di Indonesia, dengan era reformasinya, maka semua aspek berubah, tidak terkecuali pendidikan. Pendidikan harus diarahkan untuk menciptakan manusia yang kritis dan demokratis. Karena itu perubahan kearah transparansi harus ditangkap oleh para pengembang kurikulum. Kehidupan demokratis harus menjiwai kurikulum. Hal ini yang mendasari munculnya produk hukum yang memberikan kewenangan daerah untuk mengurusi rumah tangganya termasuk dalam bidang pendidikan. Sinyal yang harus ditangkap para pengembang kurikulum di daerah, untuk memberdayakan pendidikan sebagai pembentuk generasi yang handal sesuai dengan nilai dan kebutuhan masyarakat lokal, nasional, maupun global. Berkaitan dengan sosial budaya ini yang harus dilakukan oleh para pengembang sebelum menyusun kurikulum adalah:
a. Mempelajari dan memahami kebutuhan masyarakat seperti yang dirumuskan dalam peraturan perundangan.
b. Menganalisis budaya masyarakat tempat sekolah atau madrasah berada
c. Menganalisis kekuatan serta potensi daerah
d. Menganalisis syarat dan tuntutan tenaga kerja. Menginterpretasi kebutuhan individu dalam kerangka kepentingan masyarakat.
bagaimana cara pengembang kurikulum dalam menganalisis,mempelajari dan memahami kebutuhan masyarakat yang berbeda, serta memahami potensi daerah yang berbeda-beda? dalam konteks mengembangkan kurikulum ?
BalasHapusSetiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarkat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
BalasHapusSejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbankan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial-budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
Gagasan pemerintah untuk merealisasikan pengembangan kurikulum muatan lokal tersebut yang dimulai pada sekolah dasar, telah diwujudkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0412/U/1987 Tanggal 11 Juli 1987 tentang Penerapan Muatan Lokal Sekolah Dasar kemudian disusul dengan penjabaran pelaksanaannya dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No. 173/C/Kep/M/1987 Tanggal 7 Oktober 1987.
Contoh kurikulum muatan lokal yang saat ini sudah dilaksanakan di sebagian besar sekolah adalah Mata Pelajaran Keterampilan, Kesenian, dan Bahasa Daerah. Tujuan pengembangan kurikulum muatan lokal dapat dilihat dari kepentingan nasional dan kepentingan peserta didik. Dalam hubungannya dengan kepentingan nasional muatan lokal bertujuan:
a. Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang khas daerah.
b. Mengubah nilai dan sikap masyarakat terhadap lingkungan kearah yang positif.
Jika dilihat dari sudut kepentingan peserta didik pengemangan kurkulum muatan lokal bertujuan:
a. Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap lingkungannya (lingkungan alam, sosial, dan budaya).
b. Mengakrabkan peserta didik dengan lingkungannya sehingga mereka tidak asing dengan lingkungannya.
c. Menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari untuk memecahkan masalah yang ditemukan di lingkungan sekitarnya (Umar Tirtarahardja dan La Sula, 2000:276
Karena itu kehidupan masyarakat dan budaya dengan segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan titik tolak dalam melaksanakan pendidikan. Oleh karena itu tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut.
BalasHapusSosiologi dalam pembahasannya mencakup secara garis besar akan perkembagan masyarakat dan budaya yang ada pada setiap ragam masyarakat yang da di Indonesia ini. Karena beraneka ragamnya budaya masyarakat yang ada di negeri ini, sehingga kurikulum dalam perumusannya juga harus menyesuaikan pada budaya masyarakat yanga akan menjadi objek pendidikan dan penerima dari hasil pendidikan tersebut.
“Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena itu tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut.” Cara yg hrs dilakukan dlm pengembangan kurikulum hrs berdasarkan landasan sosial kurikulum untuk mencapai tujuan.
Masyarakat tidak bersifat statis. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat selalu mengalami perubahan, bergerak menuju perkembangan yang semakin kompleks. Perubahan bukan hanya terjadi pada sistem nilai, akan tetapi juga pada pola kehidupan, struktur sosial, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat. Walaupun dirasakan sangat susah, para pengembang kurikulum memang harus memperhatikan setiap tuntutan dan tekanan masyarakat yang berbeda itu. Oleh sebab itu, menyerap berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyusunan suatu kurikulum. Dalam konteks inilah pengembang kurikulum perlu menjalankan peran evaluatif dan peran kritisnya dalam menentukan muatan kurikulum.
BalasHapusSetiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
BalasHapusSejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Dengan demikian dalam konteks ini sekolah bukan hanya berfungsi untuk mewariskan kebudayaan dan nilai-nilai suatu masyarakat, akan tetapi juga sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik dalam kehidupan masyarakat. Oleh karenanya, kurikulum bukan hanya berisi berbagai nilai suatu masyarakat akan tetapi bermuatan segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakatnya.
BalasHapusWalaupun dirasakan sangat susah, para pengembang kurikulum mestinya memperhatikan setiap tuntutan dan tekanan masyarakat yang berbeda itu. Oleh sebab itu, menyerap berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyusunan suatu kurikulum. Dalam konteks inilah pengembang kurikulum perlu menjalankan peran evaluatif dan peran kritisnya dalam menentukan muatan kurikulum.